Jumat, 23 November 2012

Tempat lingkungan bimbingan manasik haji






Pembimbing manasik haji KH. Idim Taufiq




Lantai dua masjid jami taufiqurahman lokasi bimbingan manasik haji









Lantai satu masjid taufiqurahman, tempat shalat rawatib.

 




Tampak depan masjid jami' taufiqurahman




Papan nama Masjid jami' taufiqurahman






Pusdai Kota Sukabumi lokasi bimbingan manasik dan praktek manasik haji KBIH imarotulmasajid kota sukabumi.

tata cara pendaftaran haji

bagi warga kota sukabumi yang akan berniat untuk menunaikan ibadah haji. pendafataran haji untuk Haji Regular hanya dilakukan oleh Kementerian Agama setempat dan uangnya disetorkan ke Bank Penerima Setoran Haji. KBIH Imarotulmasajid membantu Calon Haji untuk mengikuti prosedur pendaftaran haji sesuai peraturan pemerintah . gratis



ALUR PENDAFTARAN HAJI

  1. Pendafataran dibuka sepanjang tahun
  2. Calon Haji membuka Tabungan Haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama RI dan sudah tersambung dengan SISKOHAT Kemenag sesuai dengan domisili. (BPS BPIH: Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Jatim, Bank Muamalat dan Bank Mega).
  3. Rekening Tabungan Haji dari Calon Haji setelah mencapai di atas Rp.25 juta, Calon Haji datang ke Kantor Kemenag Bagian Penyelengaraan Haji dan Umrah setempat sesuai dengan domisili untuk mengisi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan (Foto Kopi KTP yang masih berlaku dan Kartu Keluarga).Pengambilan Foto Berwarna di kantor Kemenag, berlatar belakang putih dan berukuran muka tampak 70-80%. Membubuhkan tanda tangan dan Cap Jempol kiri (Finger Print) pada SPPH.
  4. Calon Haji datang kembali ke Bank Penerima Setoran BPIH (tempat Anda menabung Tabungan Haji) dengan membawa SPPH tersebut, 5 (lima) lembar pas foto dan Buku Tabungan Hajinya.
  5. BPS BPIH membuat Nota pendebetan rekening tabungan haji sebesar Rp.25 juta untuk ditransfer ke Rekening Menteri agama CQ. DirjenPenyelenggaraan Haji dan Umrah di Cabang BPS BPIH yang ditunjuk sebagai pooling dana Tabungan Haji. Bank Cabang BPS BPIH menginput nomor pemindahan buku/ transfer dan data SPPH untuk mendapatkan Nomor Porsi. Calon Haji akan mendapatkan Bukti Setoran Awal dan Bukti Pendebetan.
  6. Calon Haji mendaftar Ulang ke Kemenag Setempat kembali.

Senin, 05 November 2012

Anggaran perorangan 2011




ANGGARAN PERORANGAN TAHUN 2011
A.   Jenis Kegiatan
1.    Bimbingan
2.    Penataran
3.    Pemberangkatan/Pemulangan
4.    Seragam dan Perlengkapan lainnya
5.    Penyelenggaraan, Fotocopy bahan pertemuan dan Pengembangan Yayasan
B.   Biaya Perorangan
1.
Bimbingan di tanah suci
(memberangkatkan pembimbing)

Rp. 500.000,00.-
2.
Operasional penataran
10 x Rp. 8.000,00.-
Rp.   80.000,00.-
3.
Konsumsi
2 x Rp. 20.000,00.-
Rp.   40.000,00.-
4.
Penatar
8 x Rp. 15.000,00.-
Rp. 120.000,00.-
5.
Foto copy bahan

Rp.   10.000,00,-
6.
Pengelola
4 x Rp. 15.000,00.-
Rp.   60.000,00.-
7.
Pengembangan yayasan

Rp. 240.000,00.-

Jumlah

Rp. 1.050.000,00.-
C.   Kelengkapan Pemberangkatan/Pemulangan
1.
Seragam Batik
Rp.  350.000,00.-
2.
Pemberangkatan/Pemulangan
Rp.  100.000,00.-
3.
Forwarder/Keamanan
Rp.    10.000,00.-
4.
Konsumsi
Rp.    10.000,00.-
5.
Pembukaan dan Penutupan
Rp.    50.000,00.-
6.
Lain-lain
Rp.    20.000,00.-

Jumlah
Rp.  550.000,00.-
Jumlah total anggaran perorangan tahun 2011 Rp. 1.600.000,00 .-
(Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)